FAKULTAS PSIKOLOGI UNTAG SURABAYA GELAR WORKSHOP PSIKOLOGI FORENSIK
![]() |
| Sumber foto: Dok.Humas Untag Sby |
“Maraknya tindak kekerasan dan pelanggaran hukum menegaskan bahwa peran Psikologi dibutuhkan, dalam hal ini adalah Psikologi Forensik,” kata Dr. Suroso, MS. -Dekan Fakultas Psikologi Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) saat membuka Workshop yang diadakan Fakultas Psikologi UNTAG Surabaya dan Unit Pelayanan Konsultasi Psikologi (UPKP) dengan tema Profiling Korban dan Tersangka pada Kasus Kejahatan terhadap Perempuan/ Anak (KtPA), Senin (16/4).
Peran Psikologi Forensik, membantu proses penanganan kasus hukum KtPA dengan para ilmuwan Psikologi dalam merapikan laporan dengan template dan format yang sama sehingga tidak ada celah untuk di kriminalisasi. Tampil sebagai trainer dalam workshop, Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi., Psikolog., Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Himpunan Psikologi Indonesia (APSIFOR HIMPSI). Reni menjelaskan bahwa dalam identifikasi korban dan tersangka harus melihat pribadi dan relasi mereka dengan lingkungan sosial. Karenanya tidak selamanya wanita menjadi korban. Sebab ada 3 kemungkinan, yaitu: korban murni korban, korban ikut serta dalam tindak pidana, dan korban merekayasa terjadinya tindak pidana. “Lain lagi jika korban meninggal. Kita harus melihat kondisi fisik terakhir korban tanpa melakukan visum. Caranya dengan melihat posisi korban. Apakah tergantung atau digantung,” jelasnya.
Menurut Reni belajar Psikologi seperti kembali di bangku kuliah lagi karena selalu dekat dengan buku dan jurnal. “Dalam penyusunan laporan harus ada rapport. Tidak boleh ada fiktifisasi. Karena rapport adalah trust building. Tidak boleh ada suruhan. “Kita harus ingat Pasal 10 Kode Etik Psikologi, Psikologi Forensik. Kita harus memahami etika dalam psikologi khususnya Psikologi Forensik,” tegas Reni.
Dijelaskan oleh Dr. Rr. Amanda Pascarini, M.Si selaku dosen Fakultas Psikologi mengatakan “Kita bisa melakukan Profiling dengan tepat dan benar terhadap korban maupun tersangka sehingga tidak ada yang dirugikan serta memberikan solusi yang solutif.” (Um)
| www.untag-sby.ac.id |

Komentar
Posting Komentar